Example floating
Example floating
Bengkalis

Gudang BBM Solar di Mandau Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Deninteldam XIX/TT Temukan 3,16 Gram Narkoba

aktualitas
111
×

Gudang BBM Solar di Mandau Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Deninteldam XIX/TT Temukan 3,16 Gram Narkoba

Sebarkan artikel ini

DURI,www.mediaaktualitas.com
Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai (TT) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi dengan kedok gudang penampungan BBM solar di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2025) malam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah gudang BBM solar milik seorang warga bernama YA yang beralamat di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kota Duri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Deninteldam XIX/TT yang dipimpin Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak bergerak dari Dumai menuju lokasi.

Setibanya di gudang sekitar pukul 23.30 WIB, tim menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 3,16 gram.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, dompet, uang tunai lebih dari Rp8 juta, mata uang asing, serta sejumlah identitas dan barang pribadi lainnya.


Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan IH (38) yang diketahui sebagai penjaga gudang. Sementara pemilik gudang, YA, turut dimintai keterangan oleh petugas.

Sekitar pukul 00.48 WIB, Tim Deninteldam XIX/TT menyerahkan seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kepada Polsek Mandau di bawah pimpinan Aiptu Iyance untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua pihak bergerak ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lanjutan.

Untuk kepentingan penyelidikan, sekitar pukul 02.32 WIB, petugas gabungan membawa pemilik gudang dan penjaga gudang ke RS Permata Hati Duri guna menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan YA dinyatakan negatif, sementara IH dinyatakan positif narkotika.

Sumber pelapor menyebutkan, aktivitas peredaran sabu di gudang BBM tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun dan beroperasi pada malam hari.

Gudang BBM solar itu disebut-sebut dijadikan sebagai kamuflase untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Mandau untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *