Example floating
Example floating
Tapanuli Selatan

BPP NGO LIPPAN SUMUT : Minta Pertamina Agar Cabut Izin Pengoperasian  SPBU 13.227.120 Tolang Jae, Terkait Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidi

Admin
5
×

BPP NGO LIPPAN SUMUT : Minta Pertamina Agar Cabut Izin Pengoperasian  SPBU 13.227.120 Tolang Jae, Terkait Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Laporan : Uba Nauli Hasibuan.

 

Tapanuli Selatan  -www.mediaaktualitas.com – Akibat Kasus Penimbunan BBM Solar bersubsidi yang diperoleh dari SPBU 13.227.120 Desa Tolang Jae, Kec. Sayurmatinggio, Kab. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara Petugas telah mengamankan 3 orang pria yakni yakni, Soka Putra alias A (45) selaku Oknum Kepala Desa Desa Tolang Jae, Kec. Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ali Ardan Harianja (50) dan Hari Nasution (27) Operator SPBU 13.227.120 Desa Tolang Jae, Kec. Sayur Matinggi Tapanuli Selatan, maka Pihak kepolisian melakukan  Penggerebekan gudang berikut penyitaan 10 ton BBM dan mengamankan tiga pria tersebut terjadi Kamis (30/5/2024) malam.

Selanjutnya BBM yang informasi awalnya dimuat dalam satu unit truk tanki itu dibawa ke Mapolres Tapsel di Sipirok. Disamping itu, petugas juga menyita barang bukti BBM jenis solar sebanyak 10 ton dan 1 unit mini bus jenis L300 dengan nomor Polisi BG 3972 AH.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Yasir Ahmadi mengatakan , Penggerebekan Penimbunan Gudang BBM bersubsidi Ilegal  yang sudah disalahgunakan  perniagaannya, yang bersangkutan tidak punya izin niaga ujarnya , Jumat (31/052024).

Penggerebekan dilakukan setelah dapat informmasi dari masyarakat.

Ironisnya dari hasil penyelidikan, Aktor intelektual dalam penimbunan tersebut merupakan oknum Kepala Desa Tolang Jae Soka Putra alias A.

Dimana, modus operandi yang dilakukan, tersangka Soka memerintahkan tersangka Ali untuk membeli BBM jenis solar ke SPBU nomor 13.227.120 Tolang Jae, Kec. Sayurmatinggi dengan menggunakan mini bus jenis L300 dengan nomor polisi BG 3972 AH yang telah dimodifikasi.

Pada saat Mini Bus  jenis L-300 tiba di SPBU tersangka Ali disambut dengan tersangka Hari Nasution ( 27) yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dalam sehari, tersangka Ali dapat mengepul BBM jenis solar hingga mencapai 900 liter sebelum akhirnya ditimbun ke dalam gudang.

Rencananya, BBM tersebut akan dijual ke sejumlah wilayah diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat Tapanuli Selatan Minta kepada Pertamina, agar SPBU 13.227.120 Desa Tolang Jae harus dicabut Izinnya.

Akibat kasus tersebut SPBU dengan nomor 13.227.120 terancam diputus hubungan usahanya dengan Pertamina.

Kepada wartawan, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi petugas Kepolisian Resor Tapanuli Selatan yang telah mengungkap kasus penimbunan BBM Subsidi jenis Bio Solar sebanyak 10 ton.

Bahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sangsi terhadap pihak SPBU.

“Kami mengapresiasi Polres Tapsel yang saat ini sedang mengungkap penyalahgunaan BBM Subsidi Biosolar. Kami mendukung proses hukum yang berjalan di Polres Tapsel. (Kami) Menunggu dari hasil proses penyelidikan APH. Karena, CCTV diambil sesuai aturan penyelidikan. Disitulah akan terlihat semua,” ungkapnya saat dihubungu wartawan, Kamis (6/6/2024) pagi.

Mangudut Hutagalung Kepala Devisi BPP NGO Lembaga Pengawassan Pejabat &Aparatur Negara Sumut ( LIPPAN-SU ) meminta kepada Pihak Pertamina bahwa SPBU nomor 13.227.120 yang berdomisili di Desa Tolang Jae, Kec. Sayurmatinggi, Kab. Tapanuli Selatan, Sumut HARUS dicabut izinnya.

“Karena salah satu karyawan SPBU Hari Nasution ( 27)  telah diberikan Status Tersangka oleh pihak Polres Tapsel yang menyalurkan BBM Bersubsidi tersebut kepada tersangka lain Oknum Kepala Desa Tolang Jae Soka Putra. Lebih lanjut ditegaskan bahwa Kita akan melaporkan SPBU tersebut ke Pihak Pertamina di Jakarta, agar Izin Operasional SPBU dimaksud dicabut. Karena Kasus dimata hukum adalah sama derajatnya. Kita tidak memandang sipa pemilik SPBU tersebut, walaupun katanya  Anggota DPR RI, “ cetus Hutagalung pada sejumlah wartan di Sayurmatinggi Minggu (4/8-2024).

Sementara itu bila dicermati pernyataan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berjanji bakal mencabut izin stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti curang.

“Harus ada ketegasan terhadap SPBU yang melakukan kecurangan. Kita sepakat, cabut saja izinnya karena ini tidak bisa kita tolerir, khususnya untuk konsumen,” tegas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (28/3) lalu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *