Example floating
Example floating
DaerahDumaiRiau

Dana CSR Forum TJSP Disorot, LHMB Resmi Surati PPID

mediaaktualitas
48
×

Dana CSR Forum TJSP Disorot, LHMB Resmi Surati PPID

Sebarkan artikel ini

DUMAI –mediaaktualitas.com

Dugaan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP) Kota Dumai kembali menjadi sorotan.

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, secara resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Dumai.

 

Baca juga:LHMB Desak Transparansi Dana CSR Dumai, Evaluasi Forum TJSP Sekarang

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penggunaan hak warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana CSR yang dihimpun dari perusahaan-perusahaan di Kota Dumai.

LHMB Desak Transparansi Pengelolaan Dana CSR

Saat dikonfirmasi awak mediaaktualitas.com,Kamis(9/7/26). Wan Ade Syahputra menegaskan bahwa Forum TJSP yang mengelola dana CSR dari berbagai perusahaan semestinya menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Dumai.

Namun hingga kini, menurutnya, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai besaran dana yang dihimpun, perusahaan penyumbang, maupun program yang telah direalisasikan.

“Dumai ini kota industri. Ratusan perusahaan berdiri di sini dan dana CSR mereka dikelola oleh Forum TJSP. Pertanyaannya, ke mana saja aliran dana tersebut? Berapa totalnya? Dan apa dampak konkretnya bagi masyarakat Melayu maupun masyarakat Dumai secara luas? Kami tidak ingin dana ini menjadi ‘kotak hitam’ yang tidak dapat diakses publik,” tegas Wan Ade.

Ia menambahkan, pengajuan surat kepada PPID merupakan langkah konstitusional agar polemik yang berkembang tidak hanya menjadi opini, tetapi dapat dijawab melalui data dan dokumen resmi.

Tiga Dokumen Penting Diminta kepada PPID

Dalam surat permohonan informasi publik tersebut, Laskar Hulubalang Melayu Dumai meminta agar PPID memberikan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk diketahui masyarakat, di antaranya:
Laporan keuangan yang telah diaudit mengenai penerimaan dan penggunaan dana CSR Forum TJSP dari perusahaan-perusahaan di Kota Dumai selama beberapa tahun terakhir.

 


Daftar perusahaan yang menjadi kontributor dana CSR beserta besaran kontribusi masing-masing.
Rencana kerja serta realisasi program yang telah dilaksanakan, termasuk lokasi kegiatan, penerima manfaat, dan status pelaksanaannya.

Menurut Wan Ade, informasi tersebut merupakan hak publik sehingga sudah sepatutnya dapat diakses secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Siap Tempuh Sengketa Informasi Bila Tidak Direspons

Wan Ade juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mewajibkan badan publik memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat waktu, dan sederhana kepada masyarakat.

Apabila permohonan informasi tersebut tidak ditanggapi atau ditolak tanpa alasan yang sah sesuai ketentuan hukum, pihaknya menyatakan siap menempuh jalur sengketa informasi melalui Komisi Informasi.

“Jika dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang permohonan kami diabaikan atau ditolak tanpa alasan yang sah, kami siap membawa persoalan ini ke Komisi Informasi. Ini bukan gertakan, melainkan hak masyarakat Dumai untuk mengetahui bagaimana dana CSR dikelola,” ujarnya.

Masyarakat Berharap Pengelolaan CSR Lebih Terbuka

Langkah yang ditempuh Laskar Hulubalang Melayu Dumai mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat yang selama ini berharap keberadaan perusahaan-perusahaan besar di Kota Dumai benar-benar memberikan manfaat nyata melalui program CSR yang transparan dan tepat sasaran.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Forum TJSP Kota Dumai maupun PPID Kota Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan informasi publik yang diajukan oleh Laskar Hulubalang Melayu Dumai.

 

Laporan:Bambang/Jebat

Penerbit Redaksi mediaaktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *