Tapanuli Selatan–mediaaktualitas.com
Respons Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan terhadap laporan dugaan pelanggaran moral yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah Dasar Panompuan Baru, Kecamatan Angkola Timur, menuai sorotan publik.
Pasalnya, tindak lanjut terhadap laporan tersebut baru dilakukan setelah berlalu sekitar sembilan bulan sejak pengaduan diterima.
Laporan resmi diajukan oleh LS, istri dari RSH, pada 23 September 2025. Dalam laporannya, LS menduga telah terjadi hubungan yang tidak semestinya antara suaminya dengan seorang Plt.
Kepala Sekolah berinisial NAS. Dugaan tersebut disebut telah berdampak terhadap keutuhan rumah tangga, kondisi psikologis anak-anak, hingga perekonomian keluarganya.
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, LS mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen yang menurutnya menjadi bukti pendukung, di antaranya catatan transaksi keuangan, rekaman percakapan, serta keterangan saksi.
Klarifikasi Baru Dilakukan Setelah Berbulan-bulan
Meski laporan telah diterima sejak September 2025, proses klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan baru dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai lambannya penanganan laporan yang telah disampaikan secara resmi.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pendidikan belum berjalan secara optimal.

“Apabila laporan masyarakat telah disampaikan lengkap beserta bukti pendukung, semestinya segera dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Penanganan yang berlarut-larut dapat memunculkan kesan kurang maksimalnya pengawasan internal,” ujar seorang pemerhati perempuan yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, seorang Plt. Kepala Sekolah merupakan figur yang dituntut menjaga integritas, etika, dan menjadi teladan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran etik seharusnya diproses secara profesional, objektif, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik Menanti Hasil Pemeriksaan
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan tidak berhenti pada tahap pemanggilan dan klarifikasi semata, melainkan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil pemeriksaan terhadap NAS belum diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan. mediaaktualitas.com masih berupaya memperoleh keterangan dan hak jawab dari Kepala Dinas Pendidikan maupun pihak NAS guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Laporan: Arif S
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








