Example floating
Example floating
Bengkalis

Sat Reskrim Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sosialisasikan KUHAP Baru dan Pengawasan PPNS

aktualitas
0
×

Sat Reskrim Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sosialisasikan KUHAP Baru dan Pengawasan PPNS

Sebarkan artikel ini

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Polda Riau untuk memperdalam pemahaman teknis penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

 Bengkalis,www.mediaaktualitas.com

Upaya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum terus dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis. Senin (25/05/2026), Sat Reskrim Polres Bengkalis menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sekaligus koordinasi pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Polres Bengkalis itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri berbagai unsur PPNS dari sejumlah instansi di Kabupaten Bengkalis.

Acara dibuka langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergitas lintas lembaga dalam menciptakan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, koordinasi antara kepolisian dan PPNS menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penanganan perkara di lapangan.

“Sinergi antar penegak hukum harus terus diperkuat agar setiap proses penyidikan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar IPTU Yohn Mabel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan materi dari Kasubbid Bankum Polda Riau Pembina TK.I Nerwan, S.H., M.H serta PS. Paur 3 Banhatkum Polda Riau IPDA Dr. Arisman, S.H., M.H.

Keduanya menyampaikan materi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, termasuk teknis penyidikan, mekanisme koordinasi, serta pengawasan terhadap PPNS dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Bea Cukai, Imigrasi hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum sosialisasi regulasi baru, tetapi juga sarana memperkuat komunikasi dan kerja sama antar instansi penegak hukum.

“Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman teknis penyidikan bagi PPNS dan aparat penegak hukum, sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal sesuai ketentuan KUHAP,” tambahnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi aman, tertib dan lancar.

 

Penulis:Lin HSB 

Penerbit: Redaksi mediaaktualitas 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *