Example floating
Example floating
Kriminalitas

Antisipasi Pungli, Ini Langkah yang Dilakukan Kapolsek Mandau

Admin
0
×

Antisipasi Pungli, Ini Langkah yang Dilakukan Kapolsek Mandau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Laporan: Jhon

Bathin Solapan, www.mediaaktualitas.com – Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H. memimpin langsung patroli gabungan antisipasi pungutan liar yang sering terjadi di seputaran Jl. Jurong jembatan 1 dan jembatan 2 Dusun Lubuk Linong Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, turut hadir Kanit samapta, AKP Jurianto, Sekdes Petani Jumi Arif, serta 7 Personel Polsek Mandau dan 5 Anggota Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan.Selasa, (14/05/2024) siang.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan lintas sektoral yang merupakan kegiatan gabungan dari Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan dalam rangka antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli).

Dilaksanakannya kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral antisipasi
ini, lanjut Kompol Hairul Hidayat, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah melaporkan bahwa sering terjadinya pungutan liar di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 Dusun Lubuk Linong Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kompol Hairul Hidayat, Menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2,. Untuk tidak melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengendara yang melintasi pemukiman warga tersebut,” paparnya.

Masih kata Kompol Hairul Hidayat, menurut keterangan warga setempat, dahulu di wilayah ini pernah dipasang portal oleh PT. PHR dan mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan.

Kemudian terjadilah kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal dan dari Sopir angkutan akan memberi kepada pos yang ada di Jembatan 2 yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya, pihak Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 ke Kantor Desa Petani.

“Dan meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut,” tutupnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *