BENGKALIS –mediaaktualitas.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui operasi yang digelar pada Senin (6/7/2026), petugas berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan tiga orang tersangka serta menyita delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK menjelaskan, pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, kemudian di depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, dan Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Berawal dari Informasi Masyarakat
AKP Tidar Laksono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menghentikan sebuah mobil yang dikendarai seorang pria berinisial D.T. (23).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sebuah tas panjang berwarna hitam yang di dalamnya berisi delapan bungkus besar diduga narkotika jenis sabu serta satu bungkus besar diduga narkotika jenis ekstasi.
Pengembangan Berujung Penangkapan Dua Tersangka Lain
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap D.T., penyidik kemudian melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial F. (21).
Penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya petugas kembali menangkap seorang pria berinisial A. (22) di Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Sita Delapan Paket Besar Sabu dan Ekstasi
Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yaitu:
Delapan bungkus besar diduga narkotika jenis sabu.
*Satu bungkus besar diduga narkotika jenis ekstasi.
*Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver.
*Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
*Empat unit telepon genggam Android.
*Satu buah tas panjang warna hitam.
Hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka juga menunjukkan bahwa tes urine mereka dinyatakan negatif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk komitmen mendukung Program P4GN.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan informasi dari masyarakat. Mari bersama-sama mendukung Program P4GN demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005. Kepolisian memastikan identitas setiap pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Laporan:Lin HSB
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








