Laporan: Jhon
Pinggir, www.mediaaktuslitas.com – Eko (36) warga Dusun Air Hitam Desa Semunai Kecamatan Pinggir terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pinggir.
Diduga karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria inisial UT, (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa bermula saat pelaku mengetahui istrinya (Ris) dan UT (36) sedang berduaan di rumahnya di Jalan Dusun Air Hitam RT 02/03.
Tak terima perbuatan pelaku, abang kandung korban bernama Tamba (48) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir dengan Nomor : LP/178/V/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 27 Mei 2024.
Kapolsek Pinggir Kompol Dermawan SH. MH, menerangkan dalam rilis persnya membenarkan.
Peristiwa penganiayaan telah terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Dusun Air Hitam Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kab Bengkalis Provinsi Riau (dirumah tersangka).
Peristiwa itu mengakibatkan korban alami luka serius pada sekujur tubuhnya.
Kejadian itu dilaporkan abang korban yang pada saat itu (pelapor) tengah berada di rumahnya dan mendapat informasi adiknya sedang berada di Rumah Sakit Umum Duri akibat dianiaya oleh orang,” terang Kompol Darnawan.
Mendapat informasi tersebut, Tamba abang korban langsung ke Rumah Sakit Umum Duri untuk menemui adiknya yang sudah berada di ruang IGD.
Saat ditemui kondisi tangan kiri luka robek berdarah, betis sebelah kanan luka robek, kepala luka robek berdarah, alis mata kiri luka robek berdarah, otot lengan kanan luka robek, perut bengkak/memar.
Kemudian, UT menceritakan kepada Tamba, Eko lah yang melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap dirinya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka pada sekujur tubuhnya dan saat ini masih dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Duri.
Atas kejadian penganiayaan tersebut keluarga korban melaporkan nya ke Polsek Pinggir untuk di proses hukum lebih lanjut.